3 Cara Cek Pajak Kendaraan Online yang Perlu Kamu Ketahui

Lakukan 3 cara di bawah ini untuk cek pajak kendaraan online dengan langkah yang mudah dan cepat.

3 Cara Cek Pajak Kendaraan Online yang Perlu Kamu Ketahui
Image Source: Pexels/SevenStorm JUHASZIMRUS

Jika kamu memiliki kendaraan baik itu motor atau mobil, sangat wajib untuk membayar pajak setiap tahunnya sesuai dengan nominal dan waktu yang sudah ditentukan. Biaya pajak kendaraan tiap tahun bisa saja berbeda-beda maka dari itu kamu wajib untuk mengeceknya.

Tak perlu datang ke samsat atau kantor pajak untuk mengetahui berapa biaya pajak yang harus kamu bayar, karena kini kamu bisa cek pajak kendaraan online sehingga akan lebih memudahkanmu.

Cek pajak kendaraan online bisa menjadi alternatif yang mudah dan dan cepat sehingga akan lebih menghemat waktumu. Lalu bagaimana cara cek pajak kendaraan online? Yuk, simak artikel berikut ini.

3 Cara Cek Pajak Kendaraan Online

Kamu bisa memeriksa biaya pajak kendaraanmu dengan 3 cara yang berbeda. Cara cek pajak kendaraan online di antaranya adalah dengan melalui:

1. Website Resmi Samsat

Website Resmi Samsat
Image Source: Pexels/Pixabay

Cara cek pajak kendaraan online yang pertama adalah dengan mengunjungi webisite resmi Samsat. Kamu bisa mengikuti langkah di bawah ini untuk mengetahui nominal pajak kendaraannmu.

  1. Buka website resmi Samsat lewat samsat.info
  2. Klik tombol "Klik Di sini" pada kotak bertuliskan "Cara Cek Pajak Motor & Mobil Online".
  3. Pilih Samsat Kota asalmu.
  4. Kemudian isi nomor polisi dan NIK sesuai dengan yang sudah terdaftar di STNK.
  5. Jika sudah disii, tunggu sebentar dan detail biaya pajak kamu akan keluar dengan terperinci.

2. Aplikasi Samsat

Aplikasi Samsat
Image Source: Pexels/KATRIN BOLOVTSOVA

Cara kedua cek pajak kendaraan online adalah dengan menggnakan aplikasi e-Samsat. Caranya pun tidak kalah mudah dan praktis dari memeriksanya melalui website.

Jual TaffSPORT BOLLFO Kacamata Goggles Mask Motor Retro
Helm TaffSPORT BOLLFO Kacamata Goggles Mask Motor Retro Windproof - MT-04 harga Rp 21.200 dikirim dari DKI Jakarta. Jual Beli Online Mudah dan Aman di situs Jakmall.com
  1. Unduh aplikasi e-Samsat di Google Play Store.
  2. Log-in ke aplikasi menggunakan data diri dan data kendaraan terlebih dahulu.
  3. Kemudian pilih menu pendaftaran.
  4. Isi formulir dengan data yang akurat dan sesuai dengan kendaraan milikmu.
  5. Setelah selesai, kamu akan mendapatkan informasi tentang biaya pajak, tanggal jatuh tempo pajak, hingga jatuh tempo STNK.
  6. Kamu juga bisa melakukan pemilihan pembayaran untuk melakukan pembayaran pajak melalui bank BUMN, bank daerah, hingga bank swasta.

3. SMS

SMS
Image Source: Pexels/Charlotte May

Dan cara cek pajak kendaraan online yang terakhir bisa dilakukan melalui sms. Namun, cara yang satu ini hanya bisa dilakukan untuk daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur saja. Untuk caranya sangat mudah dan singkat. Kamu hanya perlu ketik kode provinsi diikuti dengan nomor plat kendaraanmu dan kirim ke nomor 1717. Misalnya untuk kode provinsi DKI Jakarta adalah METRO, dan plat kendaraanmu B 1989 KTY, kamu bisa mengetik "METRO B1989 KTY" kemudian kirim ke 1717.

Kini kamu sudah mengetahui bagaimana cara cek pajak kendaraan online dengan cara yang lebih mudah sehingga kamu bisa mempersiapkan biaya dan membayarnya sesuai dengan tempo yang sudah ditentukan.

Jangan sampai kamu tidak membayar pajak ya, karena akan ada dampak jika kamu telat membayar pajak kendaraan, di antaranya adalah terkena denda, pidana kurungan, nomor registrasi dihapus, hingga turunnya harga kendaraan milikmu.

Untuk itu, jangan malas untuk memeriksa biaya pajak dan yuk bayar pajak sesuai tempo.